Kedepannyadiharapkan para siswa dapat menempuh proses kerja Korea Program G to G secara mandiri. Bina Insani MTC Yogyakarta dan Magelang berkomitmen untuk membantu para CPMI agar bisa bekerja ke Korea dengan jalur yang aman dan mandiri serta pastinya biaya transparan, murah, dan mudah sesuai anjuran BP2MI.
Nomor: Peng. 084/PEN-PPP/III/2020. Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea dalam hal ini antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea (MOEL) tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea berdasarkan EPS.
A Proses Penempatan G to G Korea bagi setiap Pekerja Migran Indonesia. Lulus Ujian EPS Topik (bagi yang tidak lulus tidak bisa lanjut ) Menunggu CCVI keluar ( CCVI diterbitkan oleh Imigasi Korea atas permintaan user di Korea) HRD Korea menerbitkan Entry list (daftar masuk ke korea) dan mengirimkannya ke BP2MI.
DiIndonesia, ada 5 proses penempatan kerja ke luar negeri agar seseorang dapat bekerja di Jerman secara resmi, yaitu: 1. Skema Penempatan P to P, yaitu Skema kerjasama P3MI dengan agensi di Jerman/ pemberi kerja di Jerman. P3MI (Dulu istilahnya dikenal PJTKI) adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia berbadan hukum perseroan
.
biaya kerja ke korea program g to g